Sejarah Hukum Ohm
Dalam Ilmu Elektronika, Hukum dasar Elektronika yang wajib dipelajari dan dimengerti oleh setiap Engineer Elektronika ataupun penghobi Elektronika adalah Hukum Ohm, yaitu Hukum dasar yang menyatakan hubungan antara Arus Listrik (I), Tegangan (V) dan Hambatan (R). Hukum Ohm dalam bahasa Inggris disebut dengan “Ohm’s Laws”. Hukum Ohm pertama kali diperkenalkan oleh seorang fisikawan Jerman yang bernama Georg Simon Ohm (1789-1854) pada tahun 1825. Georg Simon Ohm mempublikasikan Hukum Ohm tersebut pada Paper yang berjudul “The Galvanic Circuit Investigated Mathematically” pada tahun 1827.
Bunyi Hukum Ohm
Hukum Ohm menyatakan bahwa bila suatu tahanan di aliri arus maka akan terdapat tegangan pada terminal tahanan sebesar arus yang mengalir dikali dengan nilai tahanan.
Persamaan hukum ohm
~V = I x R
Dimana :
V : tegangan resistor ( Volt)
I : arus yang mengalir pada resistor
( Ampere )
R : nilai resistor ( Ohm )
Contoh Soal
Suatu resistor 1 KOhm / 1 Watt dialiri arus sebesar 20 mA . Hitunglah :
a). Tegangan dan Daya yang terdapat pada resistor
b). Bila arus dinaikkan menjadi 40 mA.
Jawab.
a) VR = I x R = 0,02 x 1000 = 20 Volt
PR = VR x I = 20 x 0,02 = 0,4 Watt
b). VR = I x R = 0,04 x 1000 = 40Volt
PR = VR x I = 40 x 0,04 = 1,6 Watt
Catatan
Karena arus 40 mA, menberikan panas 1,6 Watt pada resistor yang melebihi daya tahan resistor 1 watt, maka resistor menjadi rusak ( terbakar / hangus ).
0 komentar:
Posting Komentar